Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

BNN Bakar 5.000 Batang Ganja Dari Dua Lokasi di Aceh Besar

BNN Bakar 5.000
Shoppe Mall

1. BNN Bakar 5.000 Ganja di Dua Titik Aceh Besar”

Subusallam BNN Bakar 5.000 Pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke‑79, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika melalui operasi pemusnahan ladang ganja di Aceh Besar. Melalui kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), tim melakukan pemantauan udara menggunakan drone (Pesawat Terbang Tanpa Awak/PTTA). Hasilnya: terdeteksi dua titik lahan ganja, masing-masing seluas ± 1 hektare

Detail temuan:

Shoppe Mall
Lokasi Desa/Kecamatan MDPL Batang Berat (basah)
1 Desa Lamlung, Indrapuri ± 215 m ± 5.000 batang ± 2,5 ton
2 Desa Lampanah, Seulimeum ± 227 m ± 5.000 batang ± 1 ton

Totalnya mencapai 10.000 batang ganja senilai ± 3,5 ton berat basah, yang selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar oleh tim gabungan BNN dan aparat keamanan setempat


2. Dari Langit ke Lahan: Teknologi dan Taktik BNN

Gerakan pemberantasan kali ini menunjukkan inovasi strategis BNN. Pendekatan drone tidak hanya meningkatkan efektivitas deteksi ladang tersembunyi, tetapi juga mempercepat respon operasional.

BNN dan Polres Aceh Besar Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja » DIALEKSIS :: Dialetika dan Analisis


Baca Juga: Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Inspektur Haornas, Jadikan Olahraga Gaya Hidup

3.BNN Bakar 5.000 Sinergi Lintas Lembaga: Aksi Terpadu

BNN (pusat + Provinsi Aceh)

Polri, TNI

Kejaksaan Agung

Bea dan Cukai

Satpol PP

Dinas Pertanian & Kehutanan

LSM seperti Granat


4. Alasan Pembakaran: Regulasi dan Pencegahan

Pemusnahan ini mematuhi amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kewajiban memusnahkan tanaman narkotika yang ditemukan. Sedangkan ancaman hukum bagi pelaku yang menanamnya diatur dalam Pasal 111 ayat (2), yakni hukuman penjara 5 tahun hingga seumur hidup


5. BNN Bakar 5.000 Lindungi Generasi dan Hijrah Tanaman Produktif

Dalam pernyataannya, BNN mengajak masyarakat untuk tidak menanam ganja, melainkan beralih ke tanaman produktif dan legal. Pesan ini kian relevan dalam rangka menjaga masa depan generasi muda dan memperkuat ketahanan pangan lokal


6. Konteks Aceh Besar: Titik Merah Ladang Ganja

Aceh Besar menjadi lokasi berulang operasi pemusnahan ladang ganja dalam beberapa tahun terakhir.


7. Penutup dan Implikasi Ke Depan

Operasi pemusnahan sebanyak 10.000 batang ganja di dua lokasi ini menunjukkan komitmen BNN untuk terus melindungi bangsa dari bahaya narkotika. Dukungannya melibatkan teknologi mutakhir, kolaborasi antarlembaga, dan edukasi ke masyarakat menjadi fondasi perjuangan bersama dalam menciptakan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Shoppe Mall

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *