Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Pasien Meninggal di Ruang ICU, Keluarga Protes RSUD Tgk Abdullah Syafi’i, Begini Kata Direktur

Shoppe Mall

Pasien Meninggal di RSUD Tgk Abdullah Syafi’i, Keluarga Protes – Ini Penjelasan Direktur

Subusallam Pasien Meninggal tragis kembali terjadi di RSUD Tgk Abdullah Syafi’i, Beureunuen, ketika seorang pasien bernama Tiasma (49) meninggal dunia dalam perawatan, yang memicu protes dari keluarga dan keprihatinan publik.

Kronologi Kejadian

  • Pasien awalnya sedang dirawat dan sempat dianggap dalam kondisi membaik oleh tim medis, dengan upaya pemberian obat selama 6–9 bulan

    Shoppe Mall
  • Namun, tiba‑tiba pasien mengalami muntah darah dan sesak napas pada malam harinya. Perawat segera menghubungi dr Meta di IGD, dan pasien disarankan untuk dirujuk ke RS TCD (Tgk Chik Ditiro) karena rumah sakit ini belum memiliki ruang ICU isolasi yang memadai

  • Saat RS TCD juga full, pasien tetap ditangani di RSUD TAS. Meski telah mendapat perawatan, kondisi pasien semakin memburuk hingga akhirnya meninggal sekitar pukul 03.00 WIB dini hari

Pasien Meninggal Protes Keluarga dan Tanggapan Wakil DPRK

Keluarga korban merasa kecewa karena merasa pasien tidak segera ditangani di ruang ICU atau tidak dirujuk secara lebih cepat. Anggota DPRK Pidie, Zamzami, menyatakan kekecewaan atas pelayanan yang dianggap terlambat dan menyebabkan hilangnya kesempatan untuk menyelamatkan nyawa

RSUD Tgk Abdullah Syafi'i Mulai Layani Pasien THT-KL dan Gigi Anak

Baca Juga:Diskominsa Bireuen dan PPSW Aceh Latih Relawan Keamanan Digital untuk Pelaku UMKM

Penjelasan dari Direktur RSUD Tgk Abdullah Syafi’i

dr Kamaruzzaman, Direktur RSUD Tgk Abdullah Syafi’i, menyatakan bahwa rumah sakit sudah memberikan pelayanan maksimal dalam situasi tersebut. Penanganan pasien sudah sesuai prosedur, dan kendala utama adalah ketiadaan ICU isolasi serta ruang yang penuh di RS tujuan rujukan. Ini menyebabkan mereka memilih merawat pasien di ruang inap sembari menunggu ketersediaan ICU yang sesuai


Pasien Meninggal Perspektif Lebih Luas: Apa Kata Regulasi dan Kasus Serupa?

  • Peraturan Kesehatan
    Menurut Permenkes No. 47 Tahun 2018, setiap pasien dengan kondisi gawat darurat berhak mendapatkan penanganan segera tanpa memandang status pembayaran. Pemerintah melalui Ombudsman bahkan menekankan bahwa aspek kemanusiaan harus diutamakan melampaui kendala administratif

  • Kasus Serupa di RS Lain
    Di Surabaya, seorang pasien meninggal saat menunggu antrean ICU. Sang Direktur RSUD Dr. Soewandhie kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga, menyatakan ada miskomunikasi yang terjadi dalam penanganan akibat kondisi keluarga yang panik dan informasi yang tidak disampaikan secara memadai


Kesimpulan & Implikasi

Titik Fokus Keterangan Utama
Kendala Teknis Ketiadaan ICU isolasi dan keterbatasan fasilitas memaksa perawatan di ruang inap.
Respons Rumah Sakit Menyatakan telah mengikuti prosedur; mengutamakan rujukan terbaik yang tersedia.
Kekecewaan Publik Keluarga menuntut transparansi dan tanggap dalam kondisi genting.
Kendali Sistemik Perlunya evaluasi SOP RS dan penambahan fasilitas kritikal seperti ICU isolasi.
Relevansi Regulasi Penerapan Permenkes harus lebih tegas: pasien gawat darurat wajib dilayani segera.0
Shoppe Mall

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *